SIDOARJO, Deva-news.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas untuk memberantas maraknya penyakit masyarakat (pekat). Fokus utama penertiban ini menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal dan tingginya kasus pergaulan bebas.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, saat menggelar silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU setempat, Rabu (29/7/2026).
Di hadapan para pengurus PCNU, Bupati Subandi memastikan tindakan hukum akan diambil secara konsisten. Pemkab Sidoarjo tidak akan segan menindak dan menutup paksa tempat usaha yang terbukti menjual minuman keras tanpa izin resmi.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasik.
Bupati Subandi menyatakan bahwa penanganan penyakit sosial memerlukan sinergi yang kuat antara ulama dan pemerintah daerah (umara). Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo berencana memperketat pengawasan hingga ke tingkat desa dan kecamatan untuk menyisir titik-titik yang diindikasikan melanggar aturan.
"Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha miras berskala besar, maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang," tegas Subandi.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan para ulama ini murni dilakukan demi menjaga ketenteraman daerah serta menyelamatkan masa depan generasi muda di Sidoarjo, terlepas dari segala kepentingan politik praktis.
Langkah responsif Pemkab Sidoarjo ini hadir di tengah kekhawatiran mendalam para tokoh agama terkait melonjaknya kasus penyakit sosial yang kian mengancam kelompok remaja. Pergaulan bebas yang dipicu oleh maraknya peredaran miras serta penyalahgunaan media sosial dinilai menjadi faktor utama pemicu lonjakan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo.
Ketua PCNU Sidoarjo, KH Zainal Abidin, menilai situasi ini sebagai sinyal darurat yang dapat merusak moral dan kesehatan generasi penerus jika tidak segera ditangani dengan aksi nyata di lapangan.
"Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan," ujar KH Zainal Abidin.
Melalui komitmen dan sinergi ini, Pemkab Sidoarjo bersama PCNU sepakat untuk terus mengawal pembentukan lingkungan sosial yang lebih kondusif, aman, dan bersih dari penyakit masyarakat secara berkelanjutan. (*)

0 Komentar