PASURUAN, Deva-news.com
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar peringatan Hari Jadi ke-1.097 Kabupaten Pasuruan dengan khidmat di Punden Prasasti Cunggrang, Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kamis (18/9/2026). Pemilihan situs bersejarah ini mempertegas komitmen pemerintah daerah agar arah pembangunan tetap berpijak pada akar sejarah dan keluhuran budaya lokal.
Kemeriahan hari jadi ini diwarnai dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang membawakan lakon “Wahyu Mustiko Rukmi”. Pertunjukan seni tradisional ini menghadirkan kolaborasi apik dari tiga dalang sekaligus, yaitu Ki Nasitio Darmawan, Ki Dimas Dwipa Surya, S.Sn., dan Ki Moch. David Herdiansyah, S.H., serta makin semarak dengan penampilan bintang tamu DUO JO.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Agus Hariwibawa, menyampaikan bahwa lakon wayang yang dipilih sarat akan pesan moral yang relevan bagi masyarakat dan jalannya pemerintahan.
"Melalui lakon ini, kita belajar tentang keberanian, kesetiaan, kesabaran, pengabdian, serta perjuangan membedakan antara kebenaran dan keserakahan. Nilai-nilai inilah yang sangat relevan dengan perjalanan pembangunan Kabupaten Pasuruan," ujar Agus.
Agus menegaskan, wayang kulit bukan sekadar tontonan hiburan semata, melainkan berfungsi sebagai tuntunan dan media edukasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk terus melestarikan kesenian tradisional sekaligus mempererat kebersamaan warga.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menjelaskan makna mendalam dari pemilihan Punden Prasasti Cunggrang. Pria yang akrab disapa Gus Shobih ini menyebut situs tersebut sebagai penanda penting dimulainya perjalanan panjang Kabupaten Pasuruan.
"Pemilihan Prasasti Cunggrang ini mengingatkan kita bahwa perjalanan Kabupaten Pasuruan memiliki akar sejarah yang panjang. Sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi menjadi pijakan kokoh untuk membangun masa depan," tutur Gus Shobih.
Secara historis, penetapan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan merujuk pada peristiwa pergeseran pusat pemerintahan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur yang tercatat dalam Prasasti Cunggrang bertanggal 18 September 929 Masehi. Momentum sejarah ini kemudian dipayungi hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan yang disahkan pada tahun 2007 silam, setelah melalui pembahasan panjang di DPRD.
Memasuki usia yang ke-1.097 tahun, Pemkab Pasuruan mengusung tema besar “Pasuruan Bangkit, Bersama Kita Bisa”. Gus Shobih menekankan bahwa tema ini bukan slogan hiasan, melainkan sebuah ajakan kolektif agar kemajuan daerah tidak melupakan identitas aslinya.
"Kita ingin kebangkitan Pasuruan tidak meninggalkan akar sejarah dan budaya. Justru aspek tersebut harus menjadi kekuatan utama kita untuk melangkah maju," tegasnya.
Ke depan, Pemkab Pasuruan berkomitmen untuk terus menghidupkan kawasan Punden Prasasti Cunggrang melalui agenda tahunan. Lebih dari itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan penataan kawasan ini guna dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah unggulan.
"Kawasan Prasasti Cunggrang akan terus kita kembangkan dan benahi agar semakin baik dan dikenal masyarakat luas sebagai cikal bakal sejarah Kabupaten Pasuruan," pungkas Gus Shobih.

0 Komentar