Ticker

6/recent/ticker-posts

Desa Kwangsan Sidoarjo Dimonitoring KPK RI, Siap Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi Nasional


SIDOARJO, Deva-news.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Langkah nyata ini ditunjukkan dengan mendorong Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, menjadi salah satu percontohan Desa Anti Korupsi tingkat nasional.

Upaya tersebut kini memasuki tahapan Monitoring oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang berlangsung di Desa Kwangsan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, serta Tim Penilai Provinsi Jawa Timur yang diwakili Agung Subali. Turut hadir jajaran Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten, Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo, jajaran Forkopimcam Sedati, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim penilai dari KPK RI dan Pemprov Jatim. Ia menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi bukan sekadar proses penilaian administratif atau ajang kompetisi, melainkan sebuah langkah strategis untuk membangun budaya integritas sejak dari level pemerintahan terkecil.

"Program Desa Anti Korupsi ini merupakan upaya mendasar KPK dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi mulai dari pemerintahan desa, yang notabene bersentuhan langsung dengan aktivitas harian masyarakat," ujar Hj. Mimik Idayana.

Mimik menambahkan, Pemkab Sidoarjo konsisten memperkuat tata kelola desa lewat berbagai program pembinaan, pendampingan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas aparatur. Hal ini dilakukan agar setiap desa mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia berharap proses monitoring ini menjadi momentum evaluasi penting bagi Desa Kwangsan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menginspirasi desa-desa lain di Sidoarjo.

"Kami ingin Desa Kwangsan menjadi pelopor. Seluruh perangkat desa harus konsisten menjaga keterbukaan informasi publik, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Tim Penilai Provinsi Jawa Timur, Agung Subali, menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses penilaian di tingkat provinsi. Hasil penilaian awal tersebut dikonfirmasi ulang secara langsung oleh Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

“Sesi monitoring dan diskusi ini menjadi instrumen penting untuk memvalidasi data sekaligus memastikan implementasi indikator Desa Anti Korupsi berjalan optimal di lapangan. Ke depan, Desa Kwangsan diharapkan mampu mewakili Jawa Timur di tingkat nasional,” tutur Agung.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, meluruskan esensi dari program ini. Ia menegaskan bahwa Desa Anti Korupsi bukanlah ajang perlombaan untuk mencari pemenang.

Andhika memaparkan, program ini lahir dari keprihatinan KPK terhadap melonjaknya alokasi dana desa di seluruh Indonesia, yang sayangnya diiringi oleh tingginya angka kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat kasus hukum.

Menurutnya, penghargaan sejati dari predikat Desa Anti Korupsi bukan berupa trofi atau hadiah materi, melainkan lahirnya sistem proteksi hukum melalui tata kelola yang bersih.

"Hadiah terbesar dari menyandang status Desa Anti Korupsi adalah munculnya rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran keuangan. Karena jika seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan taat aturan, otomatis mereka terlindungi dari celah hukum," tegas Andhika.

Andhika mengapresiasi kerja keras Kepala Desa Kwangsan beserta jajarannya yang dinilai mampu membangun kolaborasi harmonis bersama BPD dan elemen masyarakat dalam menerapkan prinsip good governance.

Melalui rangkaian monitoring ini, Pemkab Sidoarjo berharap semangat antikorupsi dapat semakin mengakar kuat. Tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)

Posting Komentar

0 Komentar