Ticker

6/recent/ticker-posts

Sah! Pemdes Ngerong Pasuruan Tetapkan Perdes RKPDes 2027


PASURUAN, Deva-news.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 menjadi Perdes pada Rabu (30/9/2026).

Pengesahan ini menjadi fondasi krusial dalam mengunci arah kebijakan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat untuk satu tahun anggaran penuh. 

Digelar di Pendopo Nggayuh Kamulyan, Kantor Desa Ngerong, prosesi pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa ini berlangsung khidmat. Agenda strategis tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Pemdes Ngerong, pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur Forkopimcam Gempol, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiman menyampaikan bahwa dokumen RKPDes 2027 yang telah disahkan ini bukan sekadar pemenuhan formalitas. Melainkan dokumen ini merupakan partisipatif yang merangkum aspirasi riil masyarakat dari arus bawah melalui seleksi skala prioritas yang ketat. 

"Penetapan RKPDes ini merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemdes, BPD, dan seluruh elemen masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa di setiap rupiah dari anggaran desa nantinya benar-benar berputar untuk kemaslahatan warga," ujarnya.

Dirinya menambahkan, keterlibatan aktif warga dalam merumuskan rencana kerja menjadi kunci utama agar realisasi anggaran tidak salah sasaran. Terlebih, seluruh program kerja yang disusun dipastikan tetap selaras dengan arah kebijakan dan program strategis pembangunan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. 

"Segala masukan dari arus bawah telah kita formulasikan ke dalam skala prioritas. Kami berkomitmen untuk mengawal program kerja ini agar berjalan secara transparan dan akuntabel demi kemajuan desa," tambahnya.

Melalui pengesahan ini, regulasi pembangunan Desa Ngerong untuk tahun anggaran 2027 kini telah memiliki payung hukum yang konkret. Komitmen transparansi yang digaungkan Pemdes Ngerong pun memicu optimisme tinggi di tengah masyarakat.

Warga berharap, realisasi anggaran di tahun 2027 dapat berjalan optimal. Sekaligus mampu mendongkrak roda perekonomian serta kesejahteraan desa secara merata.

Posting Komentar

0 Komentar