PAMEKASAN, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan menggelar razia gabungan skala besar bersama Polres Pamekasan, Kodim, Brimob, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. Langkah tegas ini diambil sebagai komitmen nyata dalam memperkuat penegakan disiplin serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga binaan.
Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 165 personel gabungan. Rinciannya terdiri dari 15 personel Polres, 15 personel Brimob, 15 personel Kodim, 5 personel BNNK Sumenep, serta didukung penuh oleh 115 petugas internal Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Sinergi lintas instansi ini berfokus pada pencegahan dini peredaran gelap narkoba. Serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian.
Dari hasil penyisiran menyeluruh di area kamar hunian, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang, baik berupa telepon seluler (handphone) maupun narkotika. Selain penggeledahan fisik, petugas juga menggelar tes urine secara acak kepada 150 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif dari zat adiktif.
Kepala BNNK Sumenep memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan manajemen Lapas Kelas IIA Pamekasan. Menurutnya, kolaborasi proaktif seperti ini menjadi langkah mitigasi risiko yang sangat efektif untuk mendeteksi gangguan keamanan sekaligus menekan potensi penyelundupan barang terlarang.
Melalui dukungan terintegrasi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait, pelaksanaan penegakan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan kini mendapatkan pengawasan yang lebih objektif dan transparan.
Hasil kondusif, dari operasi gabungan ini akan dijadikan bahan evaluasi berkala. Untuk mempertahankan stabilitas keamanan di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Pengawasan ketat dan kerja sama antarinstansi dipastikan akan terus berlanjut. Agar proses pembinaan kepada para narapidana dapat berjalan optimal dan aman.

0 Komentar