KOTA PASURUAN, Deva-news.com
Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi saat pemilik rumah sedang bersiap menunaikan salat Subuh. Seorang pria berinisial M.S. (38) kini diamankan petugas setelah diduga kuat mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026). Saat itu, korban yang hendak melaksanakan salat Subuh terkejut melihat sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang terparkir di garasi rumah sudah raib.
"Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta," ujar AKP Dhecky.
Upaya penyelidikan intensif akhirnya membuahkan hasil lima hari kemudian. Pada Rabu (15/7/2026), korban tidak sengaja melihat sepeda motor yang mirip dengan miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, lalu segera menghubungi petugas kepolisian.
Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bergerak cepat ke lokasi. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut ternyata sudah dijual oleh pelaku dan berpindah tangan kepada orang lain.
Berbekal pendalaman informasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus terduga pelaku M.S. pada hari yang sama. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu buah BPKB asli, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen dan respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*)

0 Komentar