PASURUAN, Deva-news.com
Pemerintah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (13/7/2026). Forum ini menjadi tahapan krusial dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, sekaligus menjaring aspirasi masyarakat untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat, Sekretaris Kecamatan Gempol Shoibchul Asrori, dan Penjabat (Pj) Kepala Desa Wonosunyo Wahyu Agung Prayitno. Turut hadir pula jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan dan pemuda.
Dalam forum tersebut, seluruh elemen masyarakat secara aktif membahas berbagai usulan pembangunan. Aspirasi yang masuk kemudian dipilah secara ketat berdasarkan tingkat urgensi dan asas manfaatnya, agar dapat dikerucutkan menjadi program prioritas yang akan dikawal ke tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Sekretaris Kecamatan Gempol, Shoibchul Asrori, menekankan pentingnya validitas data dalam setiap usulan agar realisasi program nantinya bisa tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.
"Ada banyak usulan yang masuk, namun karena keterbatasan anggaran, kita harus memilah mana yang masuk kategori prioritas dan mana yang benar-benar super prioritas. Semua harus berbasis data yang kuat serta memberikan manfaat nyata," ujar Shoibchul.
Ia menambahkan bahwa program pembangunan desa harus selaras dengan arah kebijakan daerah, yakni memperkuat daya saing dan memaksimalkan potensi lokal. Desa Wonosunyo diharapkan mampu menjadikan potensinya sebagai motor penggerak ekonomi.
"Usulan yang diajukan juga wajib mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Optimalisasi potensi Desa Wonosunyo ini sangat penting untuk mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mengingatkan seluruh peserta musyawarah mengenai kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang cukup menantang akibat adanya kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk lebih cermat dan selektif.
"Tahun 2026 ini merupakan tahun yang penuh tantangan akibat pengetatan fiskal pusat. Rencana dan keinginan pembangunan tentu sangat banyak, tetapi realisasinya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena itu, dahulukan program yang paling mendesak bagi kepentingan umum," tegas Samsul Hidayat.
Politisi senior tersebut juga mengingatkan pentingnya kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebab serapan pajak tersebut nantinya akan dikembalikan lagi ke tingkat desa dalam bentuk program infrastruktur dan pemberdayaan. Selain itu, ia meminta pemdes jeli memetakan kewenangan usulan apakah masuk domain desa, kabupaten, atau provinsi agar proses penganggaran berjalan efektif.
Seluruh rekapitulasi hasil Musrenbangdes Wonosunyo ini selanjutnya akan dibawa ke forum Musrenbang tingkat Kecamatan Gempol, sebelum nantinya diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bahan baku penyusunan RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028. (*)

0 Komentar