Ticker

6/recent/ticker-posts

Layani 25 Ribu Penduduk, DPRD Pasuruan Dorong Relokasi Balai Desa Kejapanan


PASURUAN, Deva-news.com
Lonjakan jumlah penduduk yang kini menembus 25 ribu jiwa membuat Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dinilai sudah tidak layak lagi menjadi pusat pelayanan masyarakat.

Kondisi bangunan yang semakin sempit serta minimnya lahan parkir mendorong munculnya usulan besar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pemerintah desa didorong untuk segera merelokasi balai desa ke kawasan Lumbung Pangan Nusantara.

Gagasan strategis ini mengemuka dalam Musrenbang Desa Kejapanan yang membahas penyusunan RKPDes 2027 dan usulan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tahunan ini terpaksa digelar langsung di kawasan Lumbung Pangan Nusantara akibat keterbatasan ruang di balai desa saat ini.

Sebagai salah satu desa terbesar di Kecamatan Gempol, jumlah penduduk Kejapanan hampir setara dengan satu kecamatan kecil di beberapa wilayah Indonesia. Pertumbuhan eksponensial ini berdampak langsung pada tingginya kebutuhan layanan administrasi pemerintahan, ruang publik, serta infrastruktur yang representatif.

Rencana pemindahan pusat pemerintahan desa ini mendapat dukungan penuh dari. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai langkah relokasi ini sudah sangat mendesak demi kenyamanan warga.

"Saya melihat Desa Kejapanan memang sudah saatnya pindah balai desa. Tempat yang lama sudah kurang representatif dan parkirnya juga sulit. Saya sangat setuju jika dipindah ke kawasan Lumbung Pangan ini karena lahannya masih luas dan lokasinya strategis dekat jalan raya," tegas Samsul.

Menurut Samsul, pelayanan publik bagi puluhan ribu warga yang membutuhkan administrasi setiap harinya harus menjadi prioritas utama. Kantor pemerintahan yang layak akan berkorelasi langsung dengan kepuasan layanan publik.

Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan asal Desa Kejapanan, Nik Sugiarti. Pertumbuhan populasi yang masif menjadi alasan terkuat baginya untuk mengawal proyek relokasi ini.

"Dengan populasi 25 ribu jiwa, balai desa yang sekarang tidak mampu lagi mengakomodasi aktivitas pelayanan. Kami mendukung perpindahan ini karena tanah kas desa (TKD) di lokasi baru masih sangat luas, sehingga memungkinkan dibangun kantor yang jauh lebih layak," ujar Nik.

Tak sekadar memikirkan gedung baru, Nik Sugiarti juga menawarkan konsep pengembangan wilayah yang terintegrasi. Ia mengusulkan agar bangunan balai desa lama nantinya dialihfungsikan untuk menyokong Wisata Religi Makam Ki Ageng Penanggungan.

"Selama ini area parkir untuk peziarah Makam Ki Ageng Penanggungan sangat terbatas. Jika nanti balai desa sudah pindah, bangunan lama bisa dikelola untuk fasilitas penunjang wisata religi. Ini tentu akan mendongkrak perekonomian lokal dan para pelaku UMKM di Kejapanan," terangnya.

Di sisi lain, Nik mendorong Pemdes Kejapanan untuk mulai melakukan transformasi digital melalui penguatan media sosial. Ia menilai banyak potensi budaya, produk UMKM, dan kearifan lokal Kejapanan yang belum dikenal luas akibat minimnya publikasi kreatif.

"Masyarakat bisa memasarkan produk unggulan langsung dari rumah lewat media sosial. Kami mendorong pemerintah desa untuk menggelar pelatihan digital marketing bagi perangkat desa, karang taruna, hingga pelaku UMKM agar promosi potensi desa bisa lebih profesional," tambah Nik.

Kepala Desa Kejapanan, Randi Saputra, mengakui bahwa relokasi balai desa merupakan cita-cita lama yang selama ini terhambat keterbatasan biaya. Kenyataan sempitnya kantor desa dirasakan langsung dalam pelaksanaan Musrenbangdes tahun ini.

"Hari ini terpaksa Musrenbangdes kami laksanakan di area Lumbung Pangan karena parkir di balai desa sudah tidak muat lagi. Untuk melayani 25 ribu penduduk, fasilitas kami saat ini memang sudah kurang memadai," ungkap Randi.

Meski demikian, Randi mengaku sangat optimistis rencana besar ini dapat direalisasikan setelah mengantongi dukungan penuh dari jajaran legislatif.

"Tentu jika hanya mengandalkan Dana Desa (DD) anggaran kami jelas tidak akan cukup. Pembangunan balai desa baru ini harus dikerjakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Pemdes, Pemkab, dan DPRD. Dengan kawalan dari Pak Samsul Hidayat dan Bu Nik Sugiarti, kami makin yakin pelayanan publik yang representatif bagi warga Kejapanan segera terwujud," pungkasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar