PASURUAN, Deva-news.com
Pemerintah Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan perangkat desa baru untuk formasi Pelaksana Teknis Kewilayahan Dusun Kecicang pada Kamis (18/6/2026).
Prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Nggayuh Kamulyan tersebut, Mohamad Arief Indra Utama resmi dikukuhkan sebagai Kepala Dusun (Kasun) Kecicang.
Selain pelantikan Kasun baru, Pemerintah Desa Ngerong juga melakukan penyegaran organisasi melalui penataan ulang formasi dan rotasi jabatan sejumlah Kepala Urusan (Kaur).
Perubahan formasi tersebut meliputi Sutrisno Enggal yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan kini bergeser menjadi Kaur Perencanaan. Posisi lama Sutrisno digantikan oleh Idris Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Tata Usaha (TU) dan Umum. Sementara itu, Yanti Susilowati yang melepas jabatan Kaur Perencanaan kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kaur TU dan Umum.
Agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngerong, Jemik Sadiman. Acara ini turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Camat Gempol Shoibul Asrori, jajaran perangkat desa, serta jajaran tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngerong Jemik Sadiman mengingatkan bahwa perangkat desa adalah perpanjangan tangan kepala desa yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.
“Saya harapkan seluruh aturan yang berlaku bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jangan melihat golongan apa pun. Begitu menjadi perangkat desa, Anda harus siap totalitas bekerja dan membantu mewujudkan Desa Ngerong yang lebih sejahtera serta membawa manfaat nyata,” tegas Jemik.
Senada dengan hal tersebut, Plh Camat Gempol Shoibul Asrori menggarisbawahi pentingnya peran strategis perangkat desa dalam roda pemerintahan, khususnya kepala dusun yang menjadi ujung tombak di wilayah kewilayahan.
“Perangkat desa memegang peranan yang sangat strategis. Kepala dusun wajib mampu menjadi pelayan sekaligus penggerak roda aktivitas masyarakat di wilayahnya,” tutur Shoibul.
Ia juga berpesan agar seluruh perangkat desa yang baru dilantik maupun yang menempati posisi baru untuk segera bergerak cepat melakukan penyesuaian mandiri.
“Saya berpesan kepada perangkat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dan langsung melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” pungkasnya. (*)

0 Komentar