PASURUAN, Deva-news.com
Kepala Desa (Kades) Kluwut, M. Yusuf Hasyim, atau yang akrab disapa Kades Has, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan kasus penggelapan mobil Innova Reborn. Has menegaskan bahwa posisinya dalam persoalan tersebut murni hanya berniat membantu mencarikan solusi bagi pihak yang kehilangan kendaraan.
Kepada awak media, Has membantah tudingan bahwa dirinya masuk dalam pusaran kasus hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat saat ini cenderung menyudutkan posisinya.
"Saya hanya sebatas membantu mencari informasi terkait keberadaan mobil yang diduga digadaikan oleh seseorang berinisial EK, warga Desa Kebonwaris, Pandaan, setelah saya diminta tolong oleh seseorang," ujar Has.
Has menjelaskan kronologi kejadian bermula saat dirinya sedang melaksanakan ibadah Umroh. Kala itu, ia dihubungi seseorang yang menginformasikan bahwa mobil rental tersebut terindikasi berada di bawah penguasaan oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Sakera. Sebagai salah satu pengurus ormas tersebut, Has merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu menelusuri keberadaannya.
Setelah melakukan penelusuran melalui grup komunikasi, Has mendapat informasi bahwa mobil tersebut berada di tangan pria berinisial TLB dengan nilai gadai sekitar Rp60 juta. Karena posisi Has, sedang melaksanakan ibadah Umroh komunikasi dilakukan secara jarak jauh.
Has mengakui bahwa uang tebusan kendaraan tersebut sempat ditransfer ke rekening pribadinya. Namun, ia menegaskan hal itu dilakukan karena pihak pemegang kendaraan tidak bersedia bertemu langsung dengan penyewa, sehingga ia bertindak sebagai penengah agar unit mobil bisa segera dikembalikan kepada pemiliknya.
"Karena saya merasa punya tanggung jawab membantu, akhirnya uang tebusan itu ditransfer ke rekening saya. Setelah itu unit mobilnya dikembalikan," jelasnya.
Terkait proses hukum yang berjalan, Has menyatakan kooperatif dan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Ia membenarkan adanya agenda pemanggilan oleh penyidik Polres Pasuruan pada Jumat (06/03/2026).
"Saya akan mendatangi Polres Pasuruan untuk memberikan keterangan terkait unit mobil Reborn tersebut. Saya hanya membantu mencarikan solusi agar kendaraan kembali ke pemiliknya," tambahnya.
Kades Has menyayangkan adanya penggiringan opini yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak pidana. Meski demikian, ia berharap masalah antara pemilik rental dan pihak terduga penggelap (EK) dapat segera terselesaikan secara hukum di Polres Pasuruan. (Zaq/por/red)

0 Komentar