PASURUAN, Deva-news.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyampaikan 1.838 usulan kegiatan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Ribuan usulan ini dipersiapkan sebagai masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa Pokir merupakan jembatan aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung oleh anggota dewan melalui reses, kunjungan lapangan, hingga dialog intensif di daerah pemilihan masing-masing.
Menurut Samsul, dalam tata kelola perencanaan pembangunan yang demokratis dan partisipatif peran DPRD melampaui fungsi pengawasan dan persetujuan anggaran semata. DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan suara masyarakat masuk ke dalam struktur kebijakan daerah.
“DPRD adalah jembatan yang menghubungkan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan kebijakan pembangunan yang dirumuskan oleh pemerintah daerah,” ujar Samsul.
Ia menambahkan, bahwa penyampaian Pokir ini merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mewajibkan DPRD memberikan masukan resmi dalam proses penyusunan RKPD.
Samsul menegaskan bahwa 1.838 usulan tersebut bukanlah sekadar formalitas administratif atau kepentingan pribadi anggota dewan. Di dalamnya terdapat kebutuhan riil masyarakat yang beragam, mengingat karakteristik geografis Kabupaten Pasuruan yang terbentang dari pesisir utara, kawasan perkotaan, hingga pegunungan di selatan.
“Setiap usulan mewakili kebutuhan spesifik wilayah, mulai dari perbaikan infrastruktur desa dan irigasi pertanian, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan sosial. Melalui Pokir, keberagaman kebutuhan ini dapat terakomodasi agar pembangunan lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Dalam siklus perencanaan, Pokir menjadi salah satu pilar penting dalam penyusunan RKPD serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah diharapkan mampu menciptakan program pembangunan yang selaras dengan harapan publik.
Secara rinci, ribuan usulan tersebut mencakup berbagai sektor vital, seperti rehabilitasi fasilitas pendidikan, penguatan pelaku UMKM, hingga layanan sosial bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
DPRD Kabupaten Pasuruan berharap seluruh usulan ini menjadi pertimbangan utama dalam penganggaran APBD Tahun 2027.
“Pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Pasuruan,” tutup Samsul. (*)

0 Komentar