PASURUAN, Deva-news.com
Langkah strategis diambil oleh Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayahnya. Selasa,(25/02/26).
Bertempat di Balai Desa Winong, Kecamatan Gempol, telah sukses dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (P-RKPDes) untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kekeluargaan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga desa, hingga tokoh masyarakat.
Musyawarah ini, menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kembali prioritas program kerja. Agar tetap relevan dengan aspirasi warga dan dinamika kebijakan daerah terbaru.
Sementara itu, Kepala Desa Winong Amiril Mukminin menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen desa. Beliau menegaskan bahwa dokumen P-RKPDes 2026 ini merupakan landasan krusial bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di masa mendatang, demi mewujudkan visi Desa Winong yang mandiri dan berdaya.
"Fokus utama, dalam perubahan kali ini meliputi optimalisasi infrastruktur fisik, penguatan sektor ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas layanan publik yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Winong," ujar Kades Amiril.
Dengan penetapan ini, Desa Winong optimis dapat menjalankan roda pembangunan tahun 2026 secara lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran bagi seluruh warga.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama. Sebagai simbol sahnya dokumen perencanaan tersebut.

0 Komentar