Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Wonosunyo Gelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025


PASURUAN, Deva-news.com
Pemerintah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Melakasanakan kegiatan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Senin,(26/01/26).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi terkait pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat. Turut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, para Ketua RT, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta tokoh masyarakat lainnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wonosunyo melalui Sekertaris Desa Ansori menyampaikan bahwa. Kegiatan musyawarah ini merupakan kewajiban Pemerintah Desa. Dalam melaporkan seluruh realisasi pendapatan dan belanja desa yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025.

"Musyawarah Desa laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa," ujarnya.

Melalui forum ini, kami menyampaikan secara terbuka realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan desa. Selama tahun anggaran 2025 yang selanjutnya. Akan di tetapkan dalam Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawabkan Realisasi APBDes dan disampaikan kepada Bupati Pasuruan.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini menajdi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkam tata kelola pemerintahan desa yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel.

"Terkait paparan mengenai Realisasi APBDes tahun anggaran 2025 yang kami sampaikan secara rinci dan sederhana agar mudah di pahami oleh seluruh perserta Musyawarah Desa," imbuhnya.

Kegiatan pemaparan diawali dengan penjelasan pendapatan desa yang bersumber dari. Transfer Pemerintah Pusat berupa Dana Desa, Transfer Pemerintah Daerah nerupa Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Pendapatan Asli Desa (PADes) yang berasal dari bagi hasil usaha BUMDes, Sisa Lebih perhitunhan (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Posting Komentar

0 Komentar