Pasuruan, Devanews.online
Pemerintah desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Musyawarah Desa Tentang Perubahan RKPDes Dan APBDes tahun anggaran 2024. Giat yang dilaksanakan di pendopo NGGAYUH KAMULYAN kantor gedung putih Desa Ngerong. Rabu,(24/04/24).
Dalam sambutannya H Jemik Sadiman mengatakan bahwa Musyawarah Desa tentang perubahan RKPDes Dan APBDes tahun anggaran 2024. Ini tidak lain kami ingin mempercepat untuk menuntaskan pembangunan kantor desa yang merupakan salah satu program prioritas.
"Beliau juga meminta kepada semua perangkat desa supaya tetap semangat dalam menjalankan tupoksinya terutama untuk memberikan pelayanan kepada warga desa,"ungkapnya.
Sementara itu, Camat Gempol H. Komari menyampaikan untuk mengajukan perubahan RKPDes Dan APBDes sesuai ketentuan regulasi memang dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa kalau benar -benar diperlukan dan waktunya boleh pada awal tahun maupun menjelang akhir tahun.
Setelah acara sambutan usai dilanjut dengan penanda tanganan hasil musyawarah desa yang di tanda tangani oleh seluruh BPD dan kepala desa Ngerong. (Zaq)
0 Komentar