PASURUAN, Deva-news.com
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mendorong percepatan penataan kembali Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Langkah ini diambil agar ratusan pedagang yang kehilangan tempat usaha pascakebakaran hebat pada 26 September 2026 lalu bisa segera kembali beraktivitas.
Saat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan tengah mengupayakan berbagai langkah strategis. Mulai dari intervensi anggaran daerah hingga pelibatan perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial.
Sebagai langkah awal, pembersihan puing-puing sisa kebakaran mulai masif dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak enam armada truk pengangkut sampah dan satu alat berat jenis bego loader diterjunkan ke lokasi untuk mempercepat evakuasi material.
Pengurus paguyuban pasar, Supaat, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menggandeng DLH agar proses pembersihan bisa tuntas dalam waktu singkat.
“Targetnya, hari ini seluruh puing sisa kebakaran sudah terangkut. Dengan begitu, kawasan pasar bisa segera ditata dan aktivitas perdagangan dimulai kembali,” ujar Supaat.
Di sela-sela peninjauan langsung proses pembersihan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa penanganan pasar ini merupakan tindak lanjut konkret dari pertemuan bersama Bupati Pasuruan, pemdes, pengelola pasar, serta perwakilan masyarakat.
“Kami akan langsung berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Harapannya, penataan fisik bisa direalisasikan tahun ini karena hasil kajian yang ada sudah menunjukkan kelayakan,” kata Samsul
Ketua DPRD Samsul juga membeberkan beberapa skema penanganan yang sedang dimatangkan oleh legislatif dan eksekutif:
• Pemanfaatan Anggaran BTT: Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dikaji untuk mendanai perbaikan fisik dasar tahap awal, seperti penyediaan lapak sementara dan atap bagi pedagang terdampak.
• Pendataan dan Pemetaan Lapak: Melakukan zonasi untuk memilah lapak yang masih layak, perlu perbaikan ringan, atau harus dibangun total agar kalkulasi anggaran lebih terukur.
• Optimalisasi Dana CSR/TJSL: Mendorong perusahaan di sekitar kawasan pasar untuk ikut berkontribusi aktif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Untuk mematangkan skema korporasi ini, DPRD telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapprida) guna menyusun mekanisme pendataan kebutuhan melalui dashboard TJSL.
“Kami tidak ingin penanganan Pasar Kepulungan berhenti hanya pada pembersihan puing. Harus ada langkah konkret lanjutan. Roda perekonomian masyarakat harus segera pulih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia mengimbuhkan, DPRD berkomitmen mengawal ketat seluruh proses perencanaan hingga penggunaan anggaran agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya, semua harus dihitung dan direncanakan dengan baik. Yang paling mendesak adalah pedagang terdampak mendapatkan kepastian mengenai langkah pemulihan tempat mata pencaharian mereka,” pungkas Samsul.
Percepatan ini diharapkan menjadi titik balik kebangkitan ekonomi para pedagang Pasar Kepulungan pascamusibah.

0 Komentar