Ticker

6/recent/ticker-posts

Perkuat Ekosistem Digital, Pemkab Sidoarjo Terapkan Transaksi Non-Tunai di 19 Pasar Daerah


SIDOARJO, Deva-news.com
Sistem pembayaran retribusi pasar di Kabupaten Sidoarjo resmi beralih ke ranah digital. Melalui aplikasi MyRetribusi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berkomitmen mempermudah transaksi para pedagang, sekaligus meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Percepatan transformasi ini diperkuat melalui peluncuran program PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital). Program tersebut diresmikan dalam agenda High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/8/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, mengungkapkan bahwa digitalisasi retribusi pasar yang diintensifkan sejak Mei 2026 menunjukkan tren positif. Dari 19 pasar daerah yang menjadi sasaran, 12 di antaranya telah sukses menerapkan layanan MyRetribusi.

- Lonjakan Transaksi: Pada awal implementasi (Mei 2026) tercatat 2.109 transaksi. Angka ini melonjak tajam hingga mencapai 26.093 transaksi pada pertengahan Agustus 2026.
- Porsi Penerimaan Digital: Kontribusi transaksi digital meroket dari hanya 2,7 persen di bulan Mei menjadi 33,4 persen saat ini.
- Pertumbuhan PAD: Sebelum sistem berjalan (Januari–April 2026), rata-rata penerimaan pasar berada di angka Rp1,15 miliar per bulan. Setelah MyRetribusi diterapkan (Mei–Juli 2026), rata-rata penerimaan daerah meningkat 23,7 persen menjadi Rp1,42 miliar per bulan.

"Digitalisasi memberikan sistem pembayaran yang lebih tercatat, transparan, dan mudah dipantau. Ini memastikan setiap rupiah retribusi dari pedagang masuk langsung ke sistem untuk kontribusi optimal PAD," jelas Yudhi.

Posting Komentar

0 Komentar