SIDOARJO, Deva-news.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 34 anggota DPRD Sidoarjo pada Sabtu (15/8/2026). Pengesahan ini dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan menyesuaikan kondisi riil fiskal daerah. Langkah ini diambil untuk memperkuat pelayanan dasar inklusif, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta memenuhi infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.
"Dalam pembahasan, skala prioritas diselaraskan dengan lima target pembangunan dalam RKPD 2026. Hal ini dilakukan agar arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap tercapai," ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar.
Dalam struktur anggaran yang baru, pendapatan dan belanja daerah mengalami rasionalisasi atau penurunan:
Pendapatan Daerah: Turun dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun (berkurang Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen).
Belanja Daerah: Turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun (berkurang Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen).
Pembiayaan Daerah: Mengalami penyesuaian dari Rp675,71 miliat menjadi Rp656,36 miliar (turun Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen).
Meskipun terjadi penurunan angka, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi krusial kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Pemkab diminta menyusun target pendapatan secara realistis berdasarkan potensi riil pada semester berjalan.
Selain itu, anggaran belanja daerah wajib dialokasikan pada program mendesak yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Belanja modal harus diprioritaskan untuk perbaikan serta pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, dan sarana publik lainnya.
Banggar juga menekankan pentingnya monitoring berkala terhadap proses pengadaan, kontrak, hingga progres fisik proyek di lapangan guna menghindari keterlambatan serapan anggaran di akhir tahun.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas kerja keras menyukseskan pembahasan ini.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang baik. Dengan disepakatinya rancangan KUA-PPAS ini, kami berharap seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati Subandi.
Bupati Subandi menegaskan, penyesuaian ini sangat penting untuk memastikan roda pembangunan Sidoarjo tetap berjalan stabil di tengah kemampuan fiskal daerah yang dinamis.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran. Poin utamanya adalah memastikan program prioritas ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

0 Komentar