Ticker

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan Respons Kriminalitas, Polres Pasuruan Kota Rilis Aplikasi URC Jogo Paskot


PASURUAN, Deva-news.com
Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota resmi meluncurkan aplikasi "URC Jogo Paskot". Inovasi ini hadir sebagai wujud implementasi pelayanan digital kepolisian yang cepat, tepat, dan responsif bagi masyarakat.

Peluncuran inovasi berbasis teknologi tersebut diresmikan secara langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota di gedung baru Kantor Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasuruan Kota, Kamis (09/07/26). Pada agenda ini turut dihadiri oleh Wakapolres, Jajaran Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Pasuruan Kota.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan jawaban atas tantangan kepolisian. Dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang cepat dan akurat kepada publik.

"Aplikasi ini adalah kelanjutan dari inovasi hotline polisi 110. Jika call center 110 berfungsi sebagai layanan umum dan pemberian informasi terkait kepolisian. Maka aplikasi URC Jogo Paskot dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam penanganan di bidang reserse," ujar AKBP Titus.

Melalui sistem digital ini akan mempercepat penanganan saat masyarakat menjadi korban atau melihat tindak pidana kekerasan. Beberapa diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi pembegalan, serta gangguan keamanan lain yang mengancam ketertiban publik.

Setiap aduan yang masuk melalui sistem aplikasi akan langsung terhubung secara real-time dengan tim URC Polres Pasuruan Kota. Oleh sebab itu, setiap gangguan keamanan di lapangan dapat segera di tindak lanjuti secara serius.

"Targetnya adalah menangani aduan masyarakat secara cepat dan memberantas kejahatan jalanan. Ke depan, kita bersama-sama berkerja untuk menjaga kondusivitas di Kota Pasuruan guna meminimalisasi berbagai macam tindak kejahatan," jelasnya.

Meskipun telah meluncurkan aplikasi khusus reserse, Kapolres memastikan bahwa layanan kedaruratan melalui Call Center 110 masih tetap beroperasi normal untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan umum kepolisian.

Melalui peresmian aplikasi URC Jogo Paskot, Kapolres Pasuruan Kota optimis dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal memperkuat sistem pencegahan dini. Sekaligus menjamin hak rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Lebih lanjut, AKBP Titus juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga berserta jajarannya. Ia berharap, inovasi ini mampu mengakselerasi penanganan kasus kriminalitas yang membutuhkan tindakan segera.

"Selamat kepada Kasat Reskrim berserta jajarannya. Semoga aplikasi ini bisa membawa wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ke dalam situasi yang lebih aman, baik, dan kondusif," pungkasnya. (*) 

Posting Komentar

0 Komentar