PASURUAN, Deva-news.com
Polres Pasuruan memberikan tanggapan terkait pemberitaan di beberapa media online yang menyoroti aktivitas kepolisian di sektor pertanian. Pihak polres menyatakan bahwa program pendampingan pertanian tidak menggantikan tugas utama mereka dalam menjaga keamanan masyarakat.
Program pendampingan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pasuruan merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional. Kegiatan tersebut dijalankan secara berdampingan dengan tugas pokok kepolisian di lapangan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menjelaskan bahwa sebagai institusi yang berfungsi melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, Polres Pasuruan tetap menempatkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) sebagai prioritas.
"Seluruh kegiatan pengamanan, patroli, penegakan hukum, pengungkapan tindak pidana, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal tanpa dikurangi oleh pelaksanaan program ketahanan pangan," ujar IPTU Joko Suseno.
Menurut data kepolisian, Polres Pasuruan tetap menjalankan patroli rutin siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta pengamanan objek vital. Upaya hukum juga terus dilakukan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, peredaran narkoba, balap liar, premanisme, hingga perjudian. Sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan dinilai menjadi indikator bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan.
Kinerja tersebut tercatat mendapatkan apresiasi dan penilaian dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur melalui sejumlah penghargaan berkala. Hal ini dijadikan acuan oleh pihak kepolisian bahwa pelaksanaan program pemerintah di bidang ketahanan pangan tidak mengganggu profesionalisme tugas utama.
Mengenai banyaknya publikasi terkait ketahanan pangan, hal itu disebabkan karena program tersebut merupakan kebijakan nasional terintegrasi yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kehadiran anggota Polri di lahan pertanian dijelaskan sebagai bentuk sinergi bersama masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan, bukan untuk meninggalkan tugas kedinasan.
Manajemen internal Polres Pasuruan juga menerapkan pembagian tugas sesuai fungsi masing-masing personel. Ketika fungsi Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada kelompok tani, personel dari fungsi operasional lainnya tetap menjalankan tugas patroli, penyelidikan, penyidikan, serta pelayanan kepolisian selama 24 jam.
Pihak polres menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik. Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang mengenai seluruh aspek kinerja kepolisian, baik dalam pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah.
"Kami berharap masyarakat dapat melihat secara berimbang bahwa dukungan terhadap program pemerintah dan menjaga keamanan wilayah dapat dilaksanakan bersamaan secara profesional. Tujuannya adalah demi mewujudkan situasi Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan sejahtera," pungkas IPTU Joko Suseno. (*)

0 Komentar