PASURUAN, Deva-news.com
Pemerintah Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai memetakan arah pembangunan desa yang strategis dan berkelanjutan. Langkah ini diawali melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2028. Senin,(20/07/26).
Musrenbangdes kali ini mengusung tema "Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah." Tema tersebut menjadi pijakan utama untuk menyelaraskan program kerja desa dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Kepala Desa Legok, Nursalam S.E., menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan untuk memenuhi ketentuan administrasi. Forum ini merupakan ruang strategis yang menentukan arah masa depan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
"Every usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan. Kami ingin memastikan seluruh program yang direncanakan memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas hidup warga," ujar Nursalam.
Ia juga menambahkan bahwa usulan yang belum sempat terealisasi pada tahun lalu akan diperjuangkan kembali untuk diakomodasi pada tahun 2027. Nursalam berharap pembangunan desa dapat berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi lokal yang ada, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Potensi lokal Desa Legok kini juga kian diperkuat oleh eksistensi Bumdes Permata. Melalui pengelolaan unit usaha telur bebek, Bumdes Permata berhasil menunjukkan performa positif dan berkontribusi menambah pundi-pundi pendapatan desa demi kemajuan Desa Legok.
Apresiasi terhadap langkah Pemdes Legok datang dari Camat Gempol, Hadi Mulyono. Ia memuji partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan ini dan mengingatkan pentingnya sinergi tiga pilar: pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah daerah.
"Musrenbangdes adalah tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan. Seluruh usulan harus digali dari potensi dan kebutuhan desa, serta selaras dengan prioritas kabupaten agar dampaknya benar-benar terasa bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Hadi Mulyono.
Proses jalannya musyawarah ini juga dikawal langsung oleh Pendamping Desa Kecamatan Gempol guna memastikan seluruh tahapan mulai dari mekanisme pengusulan hingga penetapan skala prioritas berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam forum yang dinamis tersebut, peserta musyawarah menyampaikan beragam aspirasi. Usulan yang masuk mencakup peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, penguatan sektor ekonomi warga, pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas SDM.
"Seluruh usulan ini nantinya akan diverifikasi secara ketat sebelum ditetapkan menjadi prioritas RKPDes Legok 2027 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028," jelasnya.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Legok berharap proses pembangunan ke depan berjalan lebih partisipatif, transparan, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing desa di tingkat kabupaten. (*)

0 Komentar