SIDOARJO, Deva-news.com
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi, bergerak serentak menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat di empat desa di wilayah Kecamatan Tanggulangin dan Kecamatan Prambon, Kamis (18/6).
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara terbagi guna memastikan proses distribusi berjalan efektif. Wakil Bupati Mimik Idayana memimpin penyaluran di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin. Sementara itu, Ketua TP PKK Sriatun Subandi menyisir wilayah Kecamatan Prambon, tepatnya di Desa Watutulis dan Desa Temu.
Agenda ini turut didampingi oleh jajaran Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Bulog Cabang Sidoarjo, Kapolsek, Danramil, serta Forkopimka setempat.
Total terdapat 2.052 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan pokok ini, dengan rincian distribusi sebagai berikut:
- Desa Watutulis: 604 penerima
- Desa Kalisampurno: 555 penerima
- Desa Ganggangpanjang: 485 penerima
- Desa Temu: 408 penerima
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimik Idayana menjelaskan bahwa bantuan beras ini merupakan program strategis pemerintah pusat yang berkolaborasi dengan Bulog untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Mimik juga menegaskan komitmen pemerintah terhadap kualitas komoditas yang diterima warga. Ia meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan kualitas pangan yang buruk.
“Jika ada beras yang diterima dalam kondisi tidak layak, misalnya menguning karena kurang kering atau rusak, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa langsung ditukar ke Bulog,” tegas Mimik.
Hingga saat ini, pihak pemkab belum menerima adanya laporan kerusakan pangan dari warga. Di samping itu, Mimik mengingatkan agar bantuan ini benar-benar digunakan untuk pemenuhan gizi internal rumah tangga.
"Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan diperjualbelikan kembali," imbaunya.
Senada dengan Wabup, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi, merinci bahwa setiap KPM berhak membawa pulang paket pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Sriatun juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai transparansi data penerima. Ia memastikan bahwa seluruh basis data murni berasal dari pemerintah pusat (DTKS), sehingga tidak ada unsur subjektivitas atau pilih kasih dari pemerintah desa maupun daerah.
"Data penerima ini mutlak dari pusat, bukan instansi kabupaten atau desa. Semua sudah disesuaikan dengan kriteria penerima manfaat yang sah. Jika ada warga kurang mampu yang belum menerima, hal itu murni karena penyesuaian kuota data yang ditetapkan pusat, bukan karena tidak diperhatikan," pungkas Sriatun. (*)

0 Komentar