Ticker

6/recent/ticker-posts

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa Randupitu Dilantik



Pasuruan,Deva.online.news
KPPS Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara merupakan kelompok yang dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Untuk melaksanakan pemungutan suara Desa Randupitu di 20 TPS yang sudah ditentukan. Kamis(25/01/24).

Dalam rangka menjelang adanya pesta demokrasi tentang Pemilihan Umum untuk memilih Presiden dan wakil presiden serta calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota yang akan dilaksanakan (14/02/24).

Menurut Muhammad Fuad Kepala Desa Randupitu peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu, termasuk perhitungan suara mendatang.

"Mudah-mudahan setelah dilakukan kegiatan pelantikan ini dapat membekali petugas KPPS sehingga dapat meminimalisir kesalahan pada saat bertugas,"ucapnya.


Lebih lanjut Kepala Desa Randupitu bahwa KPPS merupakan ujung tombak dari terlaksananya Pemilu 2024. Pihaknya berharap dapat berjalan secara sukses dalam hal tersebut akan sangat berperan aktif pada proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

"Maka untuk itu segera melakukan penyesuaian diri di TPS (Tempat Pemungutan Suara) terhadap tata kerja berupa fungsi, tugas dan wewenang dari KPPS. Tetap jaga kesehatan, kekompakan dan kesolidan serta integritas, sehingga Pemilu 2024 di Desa Randupitu dapat berjalan secara lancar",tutup Kepala Desa Randupitu Muhammad Fuad. (Zaq)

Posting Komentar

0 Komentar