Pasuruan,Devanews.online
Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa, Jum'at (17/11/23).
Pemerintah Desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan menggelar giat Musyawarah desa Penetapan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah desa tahun anggaran 2024. Bertempat di pendopo NGGAYUH KAMULYAN desa Ngerong.
Dalam sambutannya Kepala Desa Ngerong H Jemmy Sadiman menyampaikan. "Beliau meminta kepada semua perangkat desa supaya tetap semangat dalam menjalankan tupoksinya terutama untuk memberikan pelayanan kepada warga desa".
"Kepada bapak Camat Gempol bahwa untuk pembangunan jalan yang ada di wilayah desa Ngerong sudah mencapai kurang lebih 95 persen untuk tahun anggaran 2023, meminta kepada sekdes bendahara dan operator desa terkait penyerapan anggaran dan SPJnya, harus dikerjakan tepat waktu dan kepada para kawil diminta perhatiannya untuk lebih semangat menarik pajak karena sekarang sudah bulan November"ucapnya.
Lebih lanjut juga disampaikan Camat Gempol H Qomari menyampaikan. "Pada intinya mengucapkan terima kasih kepada kepala desa Ngerong beserta perangkat desanya atas kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan, kami berharap tidak cepat puas tapi tetap harus ditingkatkan dan ada satu hal yang sangat bernilai maslahat dari kepala desa Ngerong ini yakni semangat dalam membangun desanya".
"Sebagai bukti walau beliau ini hampir habis masa baktinya tetap konsisten dan Istiqomah dalam membangun desa, sesuai target yang ingin dicapainya salah satunya menuntaskan Gedung Putih Kantor Baru Desa Ngerong dimana kalau nanti sudah terbangun 100 persen menurut kami, akan menjadi kantor desa termegah yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan", pungkasnya. (Zaq)
0 Komentar