PASURUAN, Deva-news.com
Polres Pasuruan resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi kali ini, aparat kepolisian menekankan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Langkah ini selaras dengan instruksi langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Kapolda meminta seluruh jajaran memastikan bahwa operasi ini tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Saya meminta seluruh jajaran agar operasi ini benar-benar nyata dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Irjen Pol Dekananto.
Secara teknis, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi ke dalam tiga metode pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas nantinya akan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual.
Kendati tilang manual tetap diberlakukan, Kapolda Jatim memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak menyalahgunakan wewenang di lapangan. Penegakan hukum wajib berjalan profesional dan sesuai SOP yang berlaku.
“Jangan ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual hanya untuk mencari-cari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Apabila saya temukan, saya pastikan oknum tersebut akan menerima sanksi tegas,” ujar Kapolda secara lantang.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan komitmen penuh jajarannya. Ia memastikan personel di lapangan akan bertindak tegas secara aturan, tanpa mengabaikan sikap santun dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 ini secara tegas namun tetap humanis. Penindakan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap profesional, santun, serta tanpa adanya penyalahgunaan wewenang,” kata AKBP Irawan.
Sisi humanis memang menjadi sorotan utama dalam operasi tahun ini. Setiap personel, terutama polisi lalu lintas (Polantas), dituntut untuk menjaga sikap, perilaku, dan perkataan saat berinteraksi dengan pengendara. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendongkrak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Di sisi lain, guna memastikan efektivitas operasi, Kapolda Jatim juga memerintahkan Direktur Lalu Lintas selaku Kepala Operasi Daerah untuk melakukan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasil laporan lapangan ini nantinya menjadi bahan ukur kinerja personel.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, Polres Pasuruan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, menekan angka kecelakaan fatal, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Pasuruan.

0 Komentar