MALANG KOTA, Deva-news.com
Proses penataan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang kini telah memasuki tahap akhir. Guna memastikan proses transisi berjalan kondusif, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. meninjau langsung pembongkaran mandiri lapak pedagang pada Senin (14/9/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menetapkan hari Selasa (15/9/2026) sebagai batas akhir pembongkaran sekaligus pengosongan kawasan tersebut. Sejauh ini, sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar lapak secara swadaya dan memindahkan aktivitas berjualan mereka ke bangunan relokasi yang berada di bagian belakang pasar.
Berdasarkan data hasil verifikasi terbaru, dari total 1.618 pedagang yang tercatat sebelum relokasi, kini terdata ada 1.057 pedagang aktif. Dari jumlah pedagang aktif tersebut, sebanyak 953 di antaranya telah menempati area relokasi yang disediakan.
"Alhamdulillah, kesadaran dan antusiasme para pedagang sangat tinggi. Pembongkaran yang dilakukan secara swadaya ini membuat kawasan sisi barat mulai kosong. Hal ini tentu mempercepat rencana dinas terkait untuk melakukan pengaspalan jalan poros di depan PIG," tutur Wali Kota Wahyu Hidayat.
Untuk mendukung kelancaran bagi pedagang yang masih berkemas, Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang juga menyiagakan alat berat secara gratis guna membantu kendala teknis di lapangan.
Di sisi lain, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo P.S. menegaskan bahwa jajarannya siap memberikan pengamanan penuh serta melakukan pengawasan ketat terhadap kondisi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.
Langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial mengingat jalur di depan PIG merupakan urat nadi transportasi yang padat. Lokasi ini menjadi perlintasan utama keluar-masuk angkutan kota (mikrolet), bus antar-kota yang menuju Terminal Hamid Rusdi, hingga armada truk penyuplai logistik ikan dan sayuran dari luar daerah.
Pengamanan ketat difokuskan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di pintu keluar pasar, khususnya pada kawasan Simpang Empat Gadang Sisi Timur.
“Kami mendukung penuh kesuksesan penataan PIG ini, terutama dari aspek keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga sangat mengapresiasi para pedagang yang dengan sukarela membongkar lapaknya secara mandiri. Ini adalah wujud nyata dukungan masyarakat terhadap pembangunan kota yang kondusif,” jelas Kombes Pol. Danang.
Lebih lanjut, perwira menengah yang sebelumnya pernah bertugas di jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jatim ini menambahkan bahwa penataan PIG merupakan bagian strategis dari tata kelola Kota Malang yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, kenyamanan berbelanja, kelancaran arus logistik, kebersihan, hingga estetika kawasan harus berjalan beriringan agar fungsi pasar induk bisa optimal.
“Prinsipnya kami siap menjaga kondusivitas. Untuk teknis pengamanan di lapangan serta skema rekayasa arus lalu lintas akan terus kami koordinasikan secara berkala dengan instansi terkait,” pungkas Danang.
Melalui sinergi yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan kepatuhan para pedagang, penataan PIG diharapkan mampu melahirkan kawasan pusat niaga yang jauh lebih tertib, aman, bersih, dan representatif bagi warga Kota Malang.

0 Komentar