Ticker

6/recent/ticker-posts

Target PAD Rp1,761 Triliun, Pemkab Pasuruan Rancang APBD 2027 untuk Rumah Sakit Baru dan Infrastruktur


PASURUAN, Deva-news.com
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai memancang arah pembangunan tahun 2027 dengan target fiskal yang ambisius. Dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026), Pemkab memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,761 triliun. Angka ini diplot menjadi salah satu penopang utama struktur APBD 2027 yang diperkirakan menyentuh Rp3,528 triliun.

Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, mewakili Bupati Pasuruan. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Samsul Hidayat menegaskan bahwa penyampaian rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan konstitusional wajib dalam siklus penyusunan APBD, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini nantinya akan menjadi pijakan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum disahkan menjadi Rancangan APBD.

Dalam pidatonya, Gus Shobih menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2027 disusun menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Langkah ini diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat.

"Arah kebijakan pembangunan kita fokuskan pada pengentasan kemiskinan, percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kompetensi SDM, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan infrastruktur wilayah," ujar Gus Shobih.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dalam APBD harus memberikan dampak instan dan nyata bagi masyarakat. Salah satu program mercusuar yang disiapkan adalah pemerataan akses kesehatan di area pelosok.

"Kami merencanakan pembangunan rumah sakit baru di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan agar akses layanan kesehatan masyarakat semakin merata dan cepat," tambahnya.

Secara rinci, rancangan KUA-PPAS 2027 memproyeksikan total pendapatan daerah sebesar Rp3,528 triliun. Jumlah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp1,761 triliun, dana transfer pemerintah pusat Rp1,627 triliun, dan transfer antardaerah sebesar Rp138,96 miliar.

Di sisi lain, belanja daerah dirancang mencapai Rp4,075 triliun untuk membiayai pelayanan publik, infrastruktur, penguatan ekonomi, serta sektor pendidikan dan kesehatan. Belanja daerah ini dipecah ke dalam empat pos utama:

- Belanja Operasi:Rp2,515 triliun
- Belanja Modal: Rp871,12 miliar
- Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp30 miliar
- Belanja Transfer: Rp653,47 miliar

Dengan postur anggaran tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp546,85 miliar. Namun, Pemkab Pasuruan memastikan defisit ini akan ditutup secara aman melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama.

Pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar Rp187,35 miliar serta rencana pinjaman daerah sekitar Rp363 diproyeksikan untuk menyokong proyek strategis yang memiliki multiplier effect (efek berganda) terhadap ekonomi lokal.

Tingginya target PAD pada tahun 2027 juga menjadi sinyal positif komitmen Pemkab Pasuruan dalam menggenjot kemandirian fiskal. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat perlahan dikurangi agar daerah memiliki ruang manuver yang lebih luas dalam membiayai program-program prioritas rakyat.

Menutup penjelasannya, Wakil Bupati Gus Shobih berharap proses pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama badan anggaran DPRD dapat berjalan konstruktif dan tepat waktu. Dengan begitu, Kabupaten Pasuruan mampu melahirkan APBD yang berkualitas, kredibel, dan menjawab tantangan ekonomi masa depan.(*)

Posting Komentar

0 Komentar