Ticker

6/recent/ticker-posts

Pj Bupati Pasuruan Sampaikan 5 Usulan Dalam Rapat Paripurna



Pasuruan, Devanews.online
DPRD kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M Rusdi Sutejo. Rapat kali ini merupakan Rapat Paripurna tentang laporan pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) TA 2023. Rabu,(29/05/2024).

H.M Rusdi Sutejo Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan membuka rapat paripurna dengan mengucapkan selamat dan sukses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang telah mendapat penghargaan WTP dari BPK RI.

"Segenap jajaran Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan atas penghargaan sukses atas penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI," Ungkapnya.


Lebih lanjut, PJ Bupati Pasuruan Andriyanto juga menjelaskan dalam rangka membangun suatu fondasi yang kokoh dalam proses penyusunan kebijakan Daerah dan upaya mewujudkan kondisi pembangunan yang kondusif, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengusulkan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah.

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Mina Mandiri (Perseroda).

Usai acara Rapat Paripurna membahas Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD selesai. Maka akan dilanjutkan Penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan dan Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. (Zaq)

Posting Komentar

0 Komentar