Pasuruan,Devanews.online
Acara Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2023 Desa Kepulungan kecamatan Gempol Bertempat di pendopo balai desa Kepulungan. Guna mengisi kekosongan posisi jabatan kepala pelaksana teknis kewilayahan dusun Arcopodo dan Tamanan. Senin,(25/09/23).
Dalam sambutannya Kasipem kecamatan Gempol yang diwakili H. Padil menyampaikan, "Mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi secara administratif tentang persyaratan dalam pelaksanaan terkait penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan tahun 2023. Pentingnya Tim seleksi harus berpedoman pada ketentuan perbub yang telah digariskan."Pungkasnya.
Lebih lanjut juga di sampaikan oleh Camat Gempol H Qomari. ”Intinya bagi warga yang ingin mencalonkan sebagai perangkat desa Kepulungan harus memahami persyaratan dan terkait dengan perihal tersebut bapak camat Gempol meminta kepada Tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa Kepulungan yang terbentuk nanti supaya secepatnya melakukan sosialisasi”.
”Mekanisme dan prosedur pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dengan harapan pelaksanaan pemilihan perangkat desa Kepulungan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses”tuturnya.
Terakhir juga di sampaikan oleh Kepala Desa Kepulungan yang akrab disapa Gus Didik Hartono hanya berpesan,”Mohon bantuan kepada BPD untuk memberikan pemahaman bahwa sesuai ketentuan regulasi yang baru”.Ujar Gus Didik Hartono.
Sedang para pihak yang hadir diantaranya, BPD beserta anggotanya, RT/RW dusun Arcopodo dan Tamanan, perwakilan tomas,LPM beserta anggotanya dan TP PKK desa Kepulungan, Camat Gempol beserta stafnya, Kasipem kecamatan Gempol beserta stafnya,Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala desa Kepulungan beserta perangkat desanya, Koordinator pendamping desa kecamatan Gempol, Pendamping desa Kepulungan. (Zaq)
0 Komentar